Pemkot Jayapura Perkuat Kapasitas Admin Pengadaan
- 04 Mar 2026 20:28 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menggelar pendampingan teknis penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Admin RUP dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia menilai pendampingan teknis ini strategis karena Admin RUP di setiap OPD memiliki peran penting memastikan seluruh paket pengadaan diumumkan tepat waktu, sesuai perencanaan, serta selaras dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, penginputan RUP harus dilakukan secara tepat waktu dan akurat. Keterlambatan maupun kekeliruan administrasi berpotensi menghambat proses pengadaan dan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di Kota Jayapura.
Muchlis juga mengingatkan agar perencanaan pengadaan dilakukan secara matang dan realistis. Setiap OPD diminta memastikan paket yang dimasukkan dalam aplikasi SIRUP telah melalui proses perencanaan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan area yang sangat sensitif. Karena itu, kita harus membangun komitmen integritas, menjunjung tinggi transparansi, serta menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Ia berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi keterlambatan penginputan RUP dan seluruh OPD dapat menyelesaikan kewajiban sesuai jadwal.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Jayapura, Yustus, mengatakan kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari PPK dan Admin RUP di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penginputan RUP pada aplikasi SIRUP, sekaligus mendongkrak nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam reformasi birokrasi,” ujar Yustus.