Komisi III DPR Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset

  • 01 Agt 2026 14:05 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen menyusun RUU Perampasan Aset secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Komitmen tersebut diperkuat melalui kunjungan kerja reses ke beberapa wilayah.

Reses dilakukan di Papua Tengah, Maluku Utara, serta Kalimantan Utara pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Melansir dpr.go.id, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian pelaksanaan fungsi legislasi.

Kunjungan juga dilakukan, untuk menyerap aspirasi masyarakat dan aparat penegak hukum terkait substansi RUU Perampasan Aset. Komisi III DPR RI menjalankan pula fungsi pengawasan anggaran dengan mendengarkan berbagai tantangan penegakan hukum di daerah.

Habiburokhman, menegaskan penyusunan RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berangkat dari perspektif nasional dalam proses pembahasannya. Regulasi tersebut juga harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum dan tindak pidana, yang berkembang di setiap daerah.

Berbagai aspirasi selama masa reses, menunjukkan negara memerlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar hasil kejahatan. Upaya tersebut dinilai penting, agar pemberantasan tindak pidana tidak hanya berfokus pada penghukuman terhadap pelaku kejahatan.

Paradigma penegakan hukum, menurutnya harus bergeser dari follow the suspect menuju follow the money dan follow the asset. Kejahatan tidak boleh menjadi jalan memperoleh keuntungan ekonomi, yang merugikan negara maupun masyarakat.

Meski demikian, penguatan kewenangan negara dalam RUU tersebut harus tetap memperhatikan hak asasi manusia serta kepastian hukum. RUU juga harus menjamin mekanisme pengawasan yang efektif, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

Habiburokhman berharap, RUU Perampasan Aset menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta memiliki legitimasi publik yang kuat. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang memberikan masukan konstruktif, demi mewujudkan sistem hukum nasional yang adil dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....