Menag Berhentikan Prof Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya
- 24 Sep 2026 21:38 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan pada 23 September 2026.
Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan keputusan tersebut diterbitkan setelah Prof. Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri pada 22 September 2026.
“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” kata Muhammad Zain sebagaimana tertuang dalam rilis Kemenag.
Prof. Muzakki sebelumnya baru dilantik sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026. Ini merupakan periode keduanya setelah sebelumnya menjabat pada 2022 hingga 2026.
Muhammad Zain mengatakan, Menteri Agama memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat sekaligus menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya.
“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucapnya.
Untuk mengisi jabatan tersebut, Menteri Agama menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 mengenai pengangkatan dan pemberhentian rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.
Muhammad Zain mengatakan Prof. Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya yang baru dilantik.
“Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....