Kemenhaj Luncurkan Pengaduan Bongkar Mafia Haji dan Umrah

  • 16 Sep 2026 22:24 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kemenhaj meluncurkan hotline pengaduan 'Bongkar Mafia Haji dan Umrah' sebagai kanal masyarakat menyampaikan informasi penyelenggaraan haji dan umrah. Kehadiran hotline menjadi bagian upaya memperkuat perlindungan jemaah, sekaligus mendorong pengawasan publik terhadap penyelenggaraan haji dan umrah nasional.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan masyarakat membutuhkan ruang mudah diakses untuk melaporkan persoalan penyelenggaraan haji. Laporan masyarakat, diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” ujarny adi Jakarta, Senin (14 September 2026).

Menhaj menjelaskan, laporan yang masuk tidak akan langsung disimpulkan sebagai pelanggaran. Setiap informasi akan melalui proses penerimaan, pemeriksaan, dan verifikasi. Langkah ini untuk memastikan keterangan yang disampaikan dapat ditelusuri dan memiliki dasar yang jelas.

Setelah melalui proses verifikasi, laporan akan diklasifikasikan berdasarkan substansi dan kewenangan penanganannya. Apabila membutuhkan tindak lanjut, laporan akan dikoordinasikan dengan unit kerja terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Laporan dari masyarakat penting bagi kami. Informasi tersebut akan kita lihat, kita periksa, kemudian ditindaklanjuti sesuai persoalannya,” kata Menhaj.

Dalam penanganannya, Kemenhaj mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi. Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan diharapkan dapat ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia. Bukan semata-mata berdasarkan informasi awal yang diterima.

Hotline ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan publik. Masyarakat dapat berperan memberikan informasi apabila menemukan praktik atau pelayanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Dengan demikian, pemerintah memiliki bahan untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan.

Menhaj mengimbau masyarakat menyampaikan laporan secara bertanggung jawab. Yakni melengkapi informasi yang diperlukan, seperti kronologi kejadian, waktu, lokasi, pihak yang terkait, serta bukti pendukung apabila tersedia. Kelengkapan informasi, akan membantu proses verifikasi dan mempercepat penanganan sesuai kewenangan.

Peluncuran hotline pengaduan, menegaskan komitmen Kemenhaj membangun penyelenggaraan haji dan umrah transparan, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan jemaah. Melalui kanal ini, partisipasi masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dalam pengawasan sekaligus perbaikan layanan haji dan umrah berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....