Aplikasi AMAN Lindungi Korban Kekerasan
- 29 Jul 2026 09:08 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama menyediakan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai sarana pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan. Aplikasi berbasis web ini diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mempercepat penanganan kasus.
Kepala Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, M. Muzakir Asso, mengatakan aplikasi AMAN dapat dimanfaatkan oleh masyarakat apabila menemukan atau mengalami dugaan kekerasan di madrasah, pesantren, maupun satuan pendidikan keagamaan lainnya.
"Ketika ada kejadian-kejadian mungkin tidak berani menyampaikan kepada gurunya, kepada ustaz ustazahnya, bisa disampaikan langsung ke aplikasi yang disiapkan oleh Kementerian Agama," kata Muzakir yang tertulis dalam rilis Kemenag, Rabu 29 Juli 2026.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui laman aman.kemenag.go.id. Kementerian Agama memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan, sementara setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui aplikasi AMAN, Kementerian Agama berharap perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan semakin kuat serta penanganan dugaan kekerasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....