Kemenag Hadirkan Aplikasi AMAN, Masyarakat Bisa Laporkan Secara Daring

  • 28 Jul 2026 15:44 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kementerian Agama menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai layanan berbasis web untuk menerima laporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.

Aplikasi yang diluncurkan pada 22 Juli 2026 itu dapat dimanfaatkan oleh santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan di ruang digital.

Saat peluncuran aplikasi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menyatakan AMAN dihadirkan sebagai pusat aduan yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara aman dan mudah diakses.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui laman aman.kemenag.go.id untuk menyampaikan pengaduan. Kementerian Agama juga memastikan setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Melalui aplikasi AMAN, Kementerian Agama berharap penanganan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus memperkuat perlindungan bagi peserta didik di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....