Kemenag Perkuat Sistem Merit dengan Asesmen 360 Derajat
- 27 Jul 2026 19:09 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama terus memperkuat penerapan sistem merit melalui manajemen talenta yang didukung asesmen kompetensi dan penilaian 360 derajat. Sistem ini diharapkan menciptakan proses pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good and clean governance) sekaligus memberikan kepastian pengembangan karier bagi ASN..
"Penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang baik (good and clean governance), serta menjadi bagian dari kepastian pengembangan karier ASN. Tidak hanya berlaku untuk jabatan struktural, tetapi juga jabatan fungsional," ujar Muhammad Zain, sebagaimana tertulis dalam rilis Kemenag.
Ia menjelaskan, implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama telah memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama, KMA Nomor 205 Tahun 2025 tentang Komite Talenta, serta Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 120 Tahun 2026 tentang Sekretariat Komite Talenta ASN Kementerian Agama.
Menurut Zain, salah satu keunggulan manajemen talenta adalah penggunaan asesmen kompetensi dan evaluasi menyeluruh, termasuk penilaian dari atasan maupun rekan kerja atau 360-degree assessment. Sistem tersebut juga memungkinkan talenta ASN Kementerian Agama masuk ke dalam talent pool nasional untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis di lintas kementerian dan lembaga.
Melalui penerapan manajemen talenta, Kementerian Agama berharap sistem pengembangan karier ASN semakin objektif, transparan, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang profesional sesuai kebutuhan organisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....