Menag: Digitalisasi Perkuat Sistem Merit dan Pengelolaan Talenta ASN

  • 27 Jul 2026 19:11 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan digitalisasi menjadi kunci dalam memperkuat penerapan sistem merit dan pengelolaan talenta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih sederhana, transparan, dan objektif.

Menurut Nasaruddin, digitalisasi tidak hanya mempercepat layanan birokrasi, tetapi juga mendukung proses pengelolaan talenta secara lebih adil dalam penempatan maupun pengembangan karier ASN.

"Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif," ujar Nasaruddin Umar, yang dilansir dalam rilis Kemenag, Selasa 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, transformasi digital merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Kementerian Agama. Dengan sistem yang terintegrasi, proses penilaian dan pengembangan karier ASN diharapkan tidak lagi dipengaruhi faktor subjektif, melainkan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja.

Selain mendorong digitalisasi, Menteri Agama juga meminta Biro Sumber Daya Manusia segera menyusun buku panduan penerapan manajemen talenta agar seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit.

Melalui digitalisasi dan penerapan manajemen talenta, Kementerian Agama menargetkan terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, serta mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh ASN untuk berkembang sesuai kompetensinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....