Kota Jayapura Juara Umum MTQ XXXI Papua
- 22 Jul 2026 21:11 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kota Jayapura keluar sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Papua Tahun 2026 setelah mengumpulkan 545 poin berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 02/DH/MTQ-XXXI/VII/2026. Posisi kedua ditempati Kabupaten Jayapura dengan 226 poin, disusul Kabupaten Mamberamo Raya 155 poin, Kabupaten Biak Numfor 154 poin, Kabupaten Keerom 119 poin, Kabupaten Sarmi 62 poin, Kabupaten Waropen 50 poin, dan Kabupaten Kepulauan Yapen 3 poin.
Keputusan tersebut diumumkan Koordinator Dewan Hakim, Jalaluddin Tiflean, pada malam penutupan MTQ XXXI Papua di Arena Utama Kompleks Masjid Al-Aqsha Sentani, Sabtu 18 Juli 2026.
Dominasi Kota Jayapura terlihat di berbagai cabang musabaqah, mulai dari Tilawah Al-Qur'an, Hifzhil Qur'an, Syarhil Qur'an, Fahmil Qur'an, Khattil Qur'an, hingga Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an (KTIQ).
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, berharap hasil MTQ tidak hanya melahirkan para juara, tetapi juga generasi Qurani yang mampu menjadi pelopor persatuan, kedamaian, dan pembangunan di Tanah Papua.
"Semoga hasil MTQ ini tidak berhenti pada penetapan para juara semata, tetapi mampu melahirkan generasi Qurani yang menjadi pelopor persatuan, kedamaian, dan pembangunan di Tanah Papua," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, Gatut Aryoko, mengajak seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pembinaan Al-Qur'an secara berkelanjutan agar peserta terbaik Papua mampu berprestasi pada MTQ tingkat nasional di Semarang, Jawa Tengah, September 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....