Kemenag Tegaskan Video Menag Bolehkan Korupsi adalah Hoaks

  • 30 Jun 2026 21:39 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai pernyataan Menteri Agama yang disebut membolehkan korupsi merupakan informasi palsu atau hoaks. Dilansir dari laman kemenag.go.id, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memastikan narasi dalam unggahan video yang beredar tersebut tidak pernah disampaikan oleh Menteri Agama maupun Kementerian Agama.

Menurutnya, informasi tersebut merupakan pencatutan nama Kementerian Agama dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Thobib menegaskan Kementerian Agama justru terus memperkuat berbagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui kebijakan dan penguatan tata kelola kelembagaan.

Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial serta memastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi pemerintah.

Kementerian Agama juga mengingatkan pentingnya budaya verifikasi informasi untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....