ATR/BPN Mudahkan Calon Pembeli Cek Informasi Tanah

  • 28 Jun 2026 14:26 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur berbagi akses sertipikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur tersebut memudahkan calon pembeli memeriksa informasi tanah sebelum melakukan transaksi.

Melalui fitur itu, pemilik tanah dapat membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli. Akses diberikan tanpa harus menyerahkan salinan dokumen secara fisik.

Pemilik tanah harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pemilik dapat memilih menu Sertipikatku untuk membagikan akses kepada penerima.

Calon pembeli dapat melihat informasi bidang tanah melalui akun Sentuh Tanahku. Akses tersebut berlaku sesuai jangka waktu yang ditentukan pemilik tanah.

Informasi yang ditampilkan meliputi nama pemegang hak terakhir, luas tanah, dan lokasi bidang tanah. Calon pembeli juga dapat melihat riwayat pendaftaran tanah tersebut.

Riwayat pendaftaran memuat informasi berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan. Di antaranya jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga pencatatan blokir akibat sengketa.

Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum transaksi dilakukan. Dengan demikian, calon pembeli dapat memeriksa status tanah secara mandiri.

ATR/BPN menyatakan fitur berbagi akses sertipikat merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi layanan pertanahan. Langkah tersebut juga diharapkan memberi kemudahan dan rasa aman dalam transaksi jual beli tanah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....