Kemenag Papua Dorong UMKM Segera Kantongi Sertifikat Halal
- 09 Jun 2026 10:28 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal menjelang penerapan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi lanjutan WHO 2026 yang digelar di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, di antaranya kawasan Car Free Day, Aula Serbaguna Saga Mal Abepura, dan Megamart Waena, Sabtu 6 Juni 2026.
Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw, mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap produk halal merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pendampingan dan pengawasan halal menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian serta rasa aman bagi masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras para pendamping dan tim halal yang terus mendampingi pelaku usaha agar produknya memiliki jaminan halal. Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus dukungan terhadap usaha para pelaku UMKM agar produknya semakin dipercaya," ujarnya.
Menurut Marwan, gerakan halal tidak hanya berkaitan dengan aspek konsumsi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan dan ketenteraman masyarakat secara jasmani maupun rohani.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenag Papua, para pendamping halal, dan berbagai mitra yang selama ini aktif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Sementara itu, Ketua Tim Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Papua, Aminah, yang mewakili Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha.
"Ketika sebuah produk telah bersertifikat halal, maka jangkauan pemasarannya menjadi lebih luas. Konsumen pun semakin yakin terhadap kualitas dan keamanan produk yang dibeli," katanya.
Aminah berharap seluruh pelaku UMKM yang memasarkan produknya di pusat perbelanjaan maupun retail modern dapat segera mengurus sertifikasi halal sehingga target program Wajib Halal Oktober 2026 dapat tercapai.Berita kedua yang paling menarik untuk pembaca KBRN justru kisah pelaku UMKM yang merasakan dampak sertifikasi halal, karena lebih dekat dengan pengalaman masyarakat dan memiliki nilai human interest yang kuat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....