UMKM Papua Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal sebelum Oktober 2026

  • 09 Jun 2026 10:26 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Papua didorong segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis sebelum penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Ajakan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi lanjutan WHO 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, antara lain Car Free Day, Aula Serbaguna Saga Mal Abepura, dan Megamart Waena.

Ketua Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua, Ika Putra Wiratama, mengatakan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

"Sertifikasi halal bukan sekadar memperoleh logo atau sertifikat, tetapi membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk yang dikonsumsi. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku UMKM yang sudah bersertifikat halal untuk mengajak rekan-rekan usahanya segera mengurus sertifikasi halal," ujarnya dalam rilis Kemenag, Minggu 7 Juni 2026.

Menurutnya, program sertifikasi halal gratis masih tersedia hingga Oktober 2026 sehingga perlu dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha.

Ia menambahkan, kualitas produk tidak hanya ditentukan oleh sertifikat halal, tetapi juga oleh kebersihan, kemasan, serta proses produksi yang baik.

"Ketika konsumen melihat produk yang bersih, higienis, memiliki kemasan yang baik, dan sudah bersertifikat halal, maka kepercayaan mereka akan meningkat. Kepercayaan itulah yang menjadi modal utama bagi perkembangan usaha," katanya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan Kanwil Kemenag Papua, para pendamping halal, serta pelaku UMKM yang mengikuti edukasi terkait sertifikasi halal dan penguatan kualitas produk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....