ATR/BPN dan KPK Dorong Sertifikasi Aset Pemda untuk Tingkatkan PAD Sulut
- 29 Mei 2026 14:11 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di Sulawesi Utara. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset.
Komitmen itu menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa, 12 Mei 2026.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng mengatakan kerja sama tersebut dijalankan melalui sembilan program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program yang kita usung akan meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan akuntabilitas, dan mempercepat sertifikasi aset di daerah,” kata Andi.
Ia menjelaskan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah, serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurut Andi, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program tersebut.
“Dengan dukungan gubernur, bupati, dan wali kota, kami optimistis program ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menilai kerja sama tersebut menjadi solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait aset yang belum tersertifikasi.
“Ini bukan sekadar koordinasi. Hari ini kami mendapatkan solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah,” kata Yulius.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan setempat untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....