Warga Semarang Pantau Berkas Sertipikat lewat Sentuh Tanahku

  • 12 Mei 2026 20:34 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Semarang – Masyarakat kini dapat memantau proses pengurusan sertipikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang berulang kali ke kantor pertanahan. Layanan digital tersebut dinilai mempermudah masyarakat memantau perkembangan berkas secara langsung.

Warga Kabupaten Semarang, Endria, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas dalam aplikasi tersebut. Menurutnya, informasi proses layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam. “Sekarang perkembangan berkas atau sertipikat bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

Ia mengatakan fitur tersebut membuat proses pengurusan sertipikat lebih efisien. Masyarakat tidak perlu datang berkali-kali hanya untuk menanyakan posisi berkas. “Kemarin saya cek statusnya sudah di loket penyerahan, jadi hari ini langsung datang mengambil hasilnya,” ujarnya.

Menurut Endria, penggunaan aplikasi juga membantu menghemat biaya dan waktu selama proses pengurusan sertipikat tanah. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan digital yang disediakan Kementerian ATR/BPN. “Sekarang semuanya lebih mudah dipantau, jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan layanan digital,” katanya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong pemanfaatan layanan pertanahan elektronik untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....