Satgas Pembiayaan Taman Nasional Resmi Dibentuk

  • 30 Apr 2026 21:57 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional untuk memperkuat konservasi dan kesejahteraan masyarakat. Dilansir dari laman infopublik.id, Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 dan dipimpin Hashim Djojohadikusumo, didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Kami tekankan bahwa kegiatan inovasi pembiayaan konservasi ini sama sekali bukan untuk komersialisasi. Jadi ecology before tourism,” ujar Hashim.

Pemerintah akan memulai program percontohan di 13 taman nasional serta dua kawasan konservasi, dengan skema pembiayaan inovatif seperti carbon trading dan blended finance.

“Kita terus explore, termasuk mekanisme carbon trading dan kolaborasi dengan berbagai sumber pendanaan,” ujar Raja Juli Antoni.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari WWF-Indonesia yang menilai program berpotensi membuka akses pembiayaan global.

Pemerintah menegaskan, pengelolaan taman nasional akan tetap mengutamakan kelestarian ekosistem sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....