Itjen Kemenag Perkuat Pengawasan Pengadaan
- 30 Apr 2026 16:31 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura — Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui penyusunan desain pengawasan terintegrasi berbasis risiko. Hal ini dibahas dalam rapat Satgas PBJ di Jakarta, Rabu 29 April 2026, yang dipimpin Inspektur V, Muhamad Iqbal. Rapat menyoroti strategi pengawasan, termasuk analisis risiko proyek yang bersumber dari SBSN, PHLN, dan PHTC, serta pengamanan pada tahapan kegiatan, data aset, hingga sistem pengawasan.
“Pengawasan harus komprehensif, dari perencanaan sampai pelaksanaan. Peran konsultan juga harus kita pastikan berjalan sesuai fungsinya,” kata Iqbal, yang dilansir dari laman Kemenag.go,id, Kamis 30 April 2026.
Iqbal juga menekankan pentingnya antisipasi sejak dini terhadap program mendatang. “Tahun 2027 sudah bisa kita antisipasi proses PBJ-nya. Ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan sejak dini,” ujarnya.
Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas monitoring. Auditor Ahli Madya, Desmi Avicena Medina, menyebut optimalisasi sistem informasi diperlukan agar data pengadaan dan aset dapat ditelusuri secara akurat.
Pengawasan juga diarahkan pada sejumlah isu krusial, seperti penyelesaian konstruksi, penarikan dana, hingga potensi keterlambatan kegiatan. Selain itu, pengelolaan aset hasil pengadaan turut menjadi perhatian, mulai dari pemeliharaan hingga pengamanan barang milik negara. Hasil pengawasan Satgas PBJ nantinya akan menjadi rekomendasi bagi pimpinan guna mendorong tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....