Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak Harus Melalui Proses Hukum

  • 25 Apr 2026 10:34 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jakarta – Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak harus melalui tahapan hukum dan administrasi, meskipun memiliki hubungan keluarga. Hal ini penting agar pengalihan hak sah secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian mengatakan balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini tidak terjadi otomatis dan tetap harus melalui mekanisme yang berlaku. “Balik nama itu tidak terjadi otomatis walaupun dari orang tua ke anak, tetap harus melalui proses hukum yang sah,” katanya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan masyarakat perlu memahami perbedaan antara hibah dan waris sebelum mengurus peralihan hak. Penentuan mekanisme tersebut akan berpengaruh pada dokumen, proses, serta biaya yang harus disiapkan. “Kalau salah menentukan sejak awal, pengurusannya bisa diulang lagi dari awal,” ujarnya

Dalam praktiknya, proses balik nama meliputi beberapa tahapan, mulai dari dasar hukum peralihan hak, pembuatan akta oleh PPAT, pembayaran pajak dan bea, hingga pencatatan di Kantor Pertanahan. “Setiap tahapan itu memiliki konsekuensi biaya yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Adapun biaya yang timbul antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pembuatan akta, serta biaya layanan di Kantor Pertanahan. Besaran biaya berbeda tergantung nilai tanah dan ketentuan di masing-masing daerah.

Ia menambahkan masyarakat dapat memperkirakan biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang disediakan Kementerian ATR/BPN. “Estimasi biaya bisa dihitung melalui aplikasi, sehingga masyarakat bisa lebih siap,” katanya.

Shamy mengingatkan masyarakat agar tidak menunda proses balik nama karena dapat berdampak pada meningkatnya biaya, seiring kenaikan nilai tanah dan kemungkinan denda. “Kalau semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan terasa mahal,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....