Kemenag Provinsi Papua Ikuti Rakor Pencegahan dan Penanganan Pornografi
- 02 Apr 2026 08:21 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, mengikuti rapat koordinasi nasional pencegahan dan penanganan pornografi secara daring. Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Amsal Yowei, Rabu (1 April 2026).
Rakor membahas penegasan posisi Menteri Agama, sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi nasional. Selain itu, dibahas penyusunan laporan GTP3 tahun 2025.
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani, memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan isu pornografi merupakan persoalan serius yang juga terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Hal inilah yang menjadi alasan, permasalahan ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Selama ini ada anggapan bahwa kasus pornografi tidak mungkin terjadi di pesantren atau madrasah. Namun faktanya, dalam berbagai forum, Kemenag kerap menjadi sorotan terkait kasus-kasus tersebut,” ujar Imam Syaukani.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi pengingat Kemenag memperkuat langkah strategis. Yakni melalui penyusunan kebijakan, termasuk rencana penerbitan surat edaran, petunjuk teknis, serta rencana aksi yang dievaluasi secara berkala.
“Konsumsi konten pornografi dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh aspek hulu hingga hilir secara menyeluruh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pembentukan struktur penanganan di daerah bersifat fleksibel. Namun, tetap memerlukan komitmen kuat dari seluruh satuan kerja. Ia juga mendorong optimalisasi peran Unit Layanan Terpadu (ULT) dalam mendukung fungsi pencegahan dan penanganan.
Selain itu, Kemenag telah mengusulkan dukungan anggaran khusus. Anggaran tersebut guna memastikan program pencegahan dan penanganan pornografi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap ada penguatan dari sisi perencanaan dan pembiayaan. Sehingga program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak di lapangan,” kata Iman.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, mendukung kebijakan nasional tersebut. Dukungan akan dilakukan melalui langkah-langkah nyata di daerah.
“Kami di Papua siap menindaklanjuti hasil rakor ini dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu mengintegrasikan program pencegahan dan penanganan pornografi dalam kegiatan pembinaan keagamaan dan pendidikan,” ujar Klemens Taran.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada peserta didik dan masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan.
| Baca juga: Kemenag Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
“Upaya pencegahan harus dimulai dari peningkatan kesadaran. Edukasi kepada siswa, santri, dan masyarakat menjadi poin penting agar mampu menyaring informasi dan tidak terpapar konten negatif,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut rakor, seluruh satuan kerja diminta untuk menyampaikan laporan kegiatan tahun 2025. Kegiatan yang dimaksud yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pornografi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Laporan tersebut akan menjadi bagian dari dokumentasi kinerja Kemenag.
Selain itu, Kemenag juga akan mendistribusikan matriks rencana aksi Tahun 2026. Matriks ini nantinya dapat diisi masing-masing satuan kerja, mencakup jenis kegiatan, sasaran, serta waktu pelaksanaan.
Melalui rakor ini, Kanwil Kemenag Papua berkomitmen menghadirkan lingkungan pendidikan dan kehidupan keagamaan yang sehat, aman, dan bermartabat. Upaya tersebut sebagai bagian dari kontribusi dalam menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....