Tren Pernikahan usai Lebaran Naik, Layanan KUA Tetap Normal

  • 25 Mar 2026 17:07 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura — Permohonan pencatatan pernikahan di Indonesia cenderung meningkat setiap bulan Syawal atau setelah Lebaran. Dalam tiga tahun terakhir, sejak 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan tercatat mencapai sekitar 667 ribu. Di tengah tingginya animo masyarakat tersebut, layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dipastikan tetap berjalan normal, termasuk saat penerapan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan WFA tidak memengaruhi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat, khususnya layanan pencatatan pernikahan. Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, melalui rilis Kemenag, Rabu 25 Maret 2026.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” kata Thobib.

Ia mengungkapkan, pengaturan pola dan jam kerja telah disesuaikan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Petugas KUA tetap siaga melalui sistem kerja bergiliran, sehingga layanan tatap muka tetap tersedia.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan berbasis digital untuk mempermudah proses administrasi. Pendaftaran pencatatan pernikahan, misalnya, dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.

Kata Thobib, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar yang sama, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....