Kantah Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran
- 17 Mar 2026 08:17 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian ATR/BPN memastikan layanan pertanahan tetap tersedia saat cuti bersama. Sejumlah kantor pertanahan membuka pelayanan terbatas.
Kebijakan berlaku pada masa libur Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Layanan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan kebijakan mengikuti arahan menteri. Kantah penyelenggara program PELATARAN diminta tetap memberikan pelayanan. “Kantah yang menjalankan PELATARAN tetap membuka layanan terbatas saat libur,” ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan kantor pertanahan di ibu kota provinsi tetap buka. Kantah di daerah lain menyesuaikan kebutuhan wilayah.
Prioritas diberikan bagi daerah tujuan mudik. Layanan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi dan konsultasi pertanahan. Kantah juga menerima berkas permohonan layanan.
Selain itu tersedia pemutakhiran data digital sertipikat lama. Penyerahan produk layanan juga tetap dilakukan.
Sekjen ATR/BPN meminta kantor pertanahan menyosialisasikan layanan tersebut. Informasi dapat diakses melalui media sosial kantor pertanahan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....