TPG Guru PPG 2025 Belum Dibayarkan Januari Februari

  • 28 Feb 2026 13:08 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum dibayarkan untuk periode Januari–Februari 2026. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno menjelaskan keterlambatan ini karena masih dalam tahap pengusulan anggaran.

“Hanya menyangkut prosedural. Saat pembelajaran PPG masih berlangsung, anggaran belum boleh diajukan. Kini kelulusan baru diumumkan,” ujar Amien di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menambahkan, setelah guru lulus PPG, Kementerian Agama akan mengajukan anggaran TPG melalui mekanisme belanja pegawai yang berlaku, dan setiap pengajuan diawasi oleh Inspektorat Jenderal. “Semua sesuai prosedur. Pengajuan anggaran PPG tahun sebelumnya, tunjangan dibayarkan tahun berikutnya,” ujarnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita