PBAL2K Finalisasi Juknis Penilaian Buku Agama 2026
- 28 Feb 2026 07:38 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) merampungkan petunjuk teknis (juknis) dan instrumen Penilaian Buku Agama (PBA) 2026 guna mewujudkan sistem yang adaptif, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru. Kepala PBAL2K, Sidik Sisdiyanto, mengatakan penyempurnaan juknis dan penyusunan instrumen komprehensif menjadi fokus utama pembahasan yang digelar di Tangerang Selatan, 25–27 Februari 2026.
“Instrumen yang kita susun harus berpegang pada prinsip bebas dari narasi menyimpang, memiliki kedalaman substansi yang memadai, serta relevan dengan nilai kebangsaan dan semangat kerukunan umat beragama. Ini bukan sekadar perangkat administratif, tetapi fondasi mutu buku pendidikan agama,” kata Sidik yang dilansir dari laman kemenag.go.id, Kamis 25 Februari 2026.
Sidik menambahkan, dinamika penilaian termasuk gangguan teknis pada aplikasi perlu diantisipasi dengan kepastian waktu penyelesaian dan mekanisme alternatif sebagai mitigasi risiko PBA 2026. “Melalui penyusunan juknis dan instrumen yang matang, kami berharap sistem penilaian buku agama dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan serta berkontribusi dalam penguatan peradaban bangsa,” katanya.
Dalam forum tersebut disepakati penyeragaman standar pelayanan, baik online maupun offline, mencakup prosedur, batas waktu perbaikan, dan perlakuan terhadap penerbit. Status akhir penilaian ditetapkan dalam tiga kategori: Tidak Layak, Layak dengan Perbaikan Mayor, dan Layak dengan Perbaikan Minor.
PBA 2026 akan menerapkan skema campuran manual dan aplikasi. Hingga 7 Februari 2026, tercatat 920 buku telah masuk melalui aplikasi. Layanan resmi kini menggunakan domain baru pba.kemenag.go.id sesuai nomenklatur terbaru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....