Nasaruddin Umar Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat

  • 28 Feb 2026 07:29 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat di Indonesia guna memperkokoh kepercayaan umat. Audit laporan keuangan oleh auditor publik merupakan langkah penting. Namun, dalam pengelolaan dana zakat berbasis syariat, kehadiran Auditor Syariah juga berperan strategis memastikan seluruh proses sesuai prinsip syariah. Hal itu disampaikan Menag, dalma rilis Kemenag, Kamis, 26 Februari 2026.

“Pengelolaan zakat tidak hanya bicara aspek administratif dan keuangan, tetapi juga kesesuaian dengan ketentuan syariat, termasuk dalam penyaluran dan penggunaan dana sesuai ashnaf,” ujar Menag.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan dan tata kelola perlu terus disempurnakan seiring perkembangan lembaga filantropi Islam yang semakin dinamis. “Kita ingin tata kelola zakat di Indonesia semakin baik, semakin profesional, dan semakin dipercaya. Karena zakat adalah amanah besar umat,” ucapnya.

Menag memastikan Kementerian Agama berkomitmen mendorong penguatan regulasi, sistem pengawasan, dan kapasitas kelembagaan agar pengelolaan zakat semakin efektif, tepat sasaran, dan sesuai prinsip syariah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....