Kemenag Tegaskan Hibah Saudi 70 Persen Hoaks

  • 28 Feb 2026 07:13 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan informasi terkait program hibah dari Arab Saudi dengan skema 70 persen untuk kepentingan pribadi adalah hoaks. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan pesan berantai yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan bukan bagian dari kebijakan maupun program resmi Kemenag.

“Saya tegaskan, tidak pernah ada program seperti yang beredar itu. Kementerian Agama tidak memiliki skema bantuan yang memberikan dana untuk kepentingan pribadi. Informasi tersebut tidak benar,” ujarnya, dalam rilis Kemenag, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, seluruh bantuan keagamaan Kemenag, baik dari APBN maupun kerja sama pihak lain, disalurkan melalui mekanisme resmi sesuai regulasi. Setiap program memiliki petunjuk teknis, persyaratan administratif, serta proses verifikasi dan pelaporan yang dapat diaudit.

“Dana bantuan keagamaan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Semua harus sesuai peruntukan dan dapat diaudit. Prinsipnya transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Abu Rokhmad juga memastikan pencatutan namanya sebagai penanggung jawab program merupakan penyalahgunaan identitas pejabat negara. Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan hibah yang menjanjikan pencairan dana besar tanpa prosedur resmi.

“Jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat atau unit kerja Kemenag, pastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi. Jangan langsung percaya dan jangan meneruskan sebelum terverifikasi,” katanya.

Kemenag menyatakan akan terus melakukan mitigasi melalui kanal komunikasi resmi serta mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan menghentikan penyebaran hoaks.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....