Kemenag Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK
- 06 Feb 2026 13:20 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan komitmen memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Upaya tersebut ditegaskan, karena Kementerian Agama tidak pernah lelah memperjuangkan kesejahteraan dan pengakuan profesi guru madrasah.
Penegasan itu disampaikan, saat Sekjen Kemenag menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama. Pertemuan di Kantor Pusat Kementerian Agama tersebut, membahas langkah strategis memperjuangkan guru madrasah memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.
“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan Kementerian Agama akan terus melakukan langkah-langkah produktif. Membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” ucap Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5 Februari 2026).
Kemenag terus mengupayakan pengangkatan guru honorer swasta menjadi PPPK. Upaya tersebut agar guru swasta memperoleh kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan hidup.
Selain PPPK, Sekjen Kemenag menegaskan percepatan program sertifikasi guru di seluruh binaan Kementerian Agama. Saat ini Kemenag membina lebih dari satu juta guru lintas satuan pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Kami juga akan terus berikhtiar. Agar mereka bisa disertifikasi,” katanya.
PGMNI mengapresiasi komitmen Kementerian Agama dan berharap perjuangan pengangkatan PPPK guru membuahkan hasil nyata. Heri Purnama optimistis kebijakan Kemenag meningkatkan kualitas guru dan pendidikan Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....