Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal

  • 30 Apr 2026 19:09 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah memperkuat pencegahan dan penindakan praktik haji ilegal melalui koordinasi lintas lembaga antara Kemenhaj dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dilansir dari laman haji.go.id, langkah ini dibahas dalam audiensi Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Wakapolri Dedi Prasetyo terkait penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.

Dalam pertemuan itu, terungkap tiga WNI ditangkap aparat Arab Saudi karena diduga terlibat penipuan dan promosi haji ilegal. “Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” ujarnya.

Pemerintah juga akan menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi guna memperkuat pengamanan jemaah.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku berulang, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ucap Dedi. Masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran haji non-prosedural dan memastikan seluruh proses sesuai ketentuan resmi pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....