Sistem Integrasi Digital Pelayanan Jemaah Haji

  • 18 Jun 2025 13:58 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura: Proses penyelenggaraan ibadah haji ditopang oleh mekanisme pendataan terintegrasi dalam rupa Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem ini dikembangkan mencakup seluruh tahapan pelayanan jemaah haji, dimulai dari proses pendaftaran, pembatalan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), hingga pengurusan dokumen perjalanan haji.

Sistem ini juga digunakan untuk pemeriksaan dan pembentukan kloter, pelaporan penerbangan, proses embarkasi dan debarkasi, serta operasional haji secara keseluruhan. Seluruh fitur dan proses tersebut terintegrasi dalam satu aplikasi utama, yaitu Siskohat. Ada beragam aplikasi yang dikelola, bukan hanya Siskohat, yang memang lebih dikenal masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Dwi Kumala Mursyid, dalam siaran pers Kemenag, Rabu (18/6/2025).

“Kami maintenance itu bukan cuma Siskohat aja. Jadi ada Siskopatuh. Ada aplikasi petugas yang kemarin dipakai teman-teman untuk rekrutmen dan lain sebagainya. Ada yang namanya sistem elektronik pengadaan akomodasi, katering, transportasi. Termasuk pengadaan layanan masyarakat itu. Terus ada aplikasi lagi asrama haji. Dan lain sebagainya. Masih banyak aplikasi. Yang kita maintain itu banyak aplikasinya. Yang orang tahu rata-rata kan Siskohat. Padahal aplikasi petugas yang dipakai untuk operasional, testing itu kami juga, Sihdu juga,” kata Mursyid.

kata Mursyid, jika mengakses dashboard Siskohat, didapati aplikasi ini disajikan dalam bahasa Inggris. Penggunaan bahasa Inggris dipilih karena aplikasi tersebut juga ditujukan untuk konsumsi di Arab Saudi, sehingga pihak syarikah dapat melakukan pengecekan langsung. ”Versi bahasa Indonesia sebelumnya sempat ada, namun kemudian digantikan dengan bahasa Inggris. Hal ini dilakukan karena konsumen atau stakeholder dari aplikasi ini berasal dari dua negara, yaitu Indonesia dan Arab Saudi,” ujarnya.

Mursyid menjelaskan bahwa proses pendaftaran dimulai dari pembayaran setoran awal sebesar Rp25 juta ke Bank Penerima Setoran. Biaya perjalanan ibadah haji diterima oleh sekitar 30 BPS-BPIH yang ditunjuk oleh Kementerian Agama untuk menerima setoran jemaah.

“Setelah proses pembayaran BPIH selesai, tahap selanjutnya adalah konfirmasi pendaftaran. Untuk konfirmasi ini, ada dua cara, yaitu cara tradisional di mana jemaah bisa langsung datang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota, atau melalui aplikasi Satu Haji yang mulai digunakan sejak tahun 2019 atau 2022,” kata dia.

Sebelumnya, aplikasi ini bernama Haji Pintar. Aplikasi ini lalu di-rebranding dan kini bernama Satu Haji. Dengan aplikasi ini, jemaah dapat melakukan konfirmasi pendaftaran cukup dari rumah setelah mendapatkan nomor validasi dari BPS-BPIH. Setelah mendapatkan nomor validasi tersebut, jemaah dapat melakukan konfirmasi dari mana saja dengan mengunggah foto, bukti setoran awal, foto KTP, dan dokumen lain yang diperlukan, di mana semua bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut.

“Kami host-to-host sama BPS-BPIH karena ini sifatnya adalah harus secure, terus ini berhubungan dengan transaksi keuangan, harus ada ISO-nya, maka kami pakai itu untuk pencatatan transaksi keuangan untuk setoran awal ataupun setoran lunas.Termasuk setoran awal yang biasanya dulu konvensional, jadi harus dicetak kertas. Karena ada pendaftaran dan kita ada pembaruan fiturnya, bukti pembayaran setoran awal itu sekarang sudah berbentuk digital dari bank. Seperti kita transfer pakai mobile banking, sama saja. Tidak dikasih kertas lagi dan semuanya datanya disimpan di Siskohat," ujarnya.

Dikatakan, Siskohat dalam digitalisasi pendaftaran dimulai sejak 2022 dengan pemicu awal situasi dan kondisi saat wabah COVID.

“Trigger-nya adalah COVID. Kemudian, tadi ya, kalau peran dalam verifikasi data dan dokumen calon jemaah haji itu, yang setelah dari bank ada validasi. Nah, dalam hal ini, yang di bank itu merekalah yang terkoneksi dengan Dukcapil. Jadi, data yang diinput di bank nanti habis itu terintegrasi ke Siskohat berdasarkan validasi yang sudah dilakukan bank dengan tools atau dengan integrasi yang dilakukan ke Dukcapil, karena bank itu punya akses ke Dukcapil untuk mengambil informasi berdasarkan NIK tersebut,” kata Mursyid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....