203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- 24 Mei 2025 17:19 WIB
- Jayapura
KBRN, Jayapura: Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M. Sampai hari ini, tercatat lebih dari 203 ribu visa jemaah yang sudah terbit. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam siaran pers Kemenag, Jumat (23/5/2025).
Kata M Zain, masih ada sembilan visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jemaah yang sudah dalam tahap under processing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manifes oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.
“Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tehapan dalam proses pemvisaan, yaitu:
1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal e-hajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;
4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan ploting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;
5. Visa diproses download dari portal e-hajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;
6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing Jemaah.
"Normalnya, setelah proses grouping, ploting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya 'New' pada portal e-hajj berubah menjadi 'printed'. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem e-hajj misalnya, sering sekali status visa yg awalnya 'New' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to embassy'," ucap Naim.
"Bila statusnya 'under processing', maka kami berkoordinasi dengan Tim e-hajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya 'sent passport to embassy' kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta," kata dia.
Hingga hari ini, tercatat ada 366 kloter dengan 144.024 jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci. Jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama, mendarat terlebih dahulu di Madinah. Setelah sekitar sembilan hari di Madinah baru bergeser ka Makkah Al-Mukarramah. Sementara petugas yang berangkat pada gelombang II, mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2 – 31 Mei 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....