Sagu Papua Melimpah, Produksi dan Perlindungan Masih Tertahan

  • 01 Mei 2026 18:24 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Papua memiliki hutan sagu terluas di dunia dengan potensi mencapai sekitar 14 juta hektare. Namun, pemanfaatannya masih jauh dari optimal karena produksi petani terbatas dan belum didukung sistem pengelolaan yang kuat.

Data Dinas Pertanian Papua mencatat, dari jutaan hektare tersebut, hanya sekitar 14 ribu hektare yang dibudidayakan petani. Ketimpangan ini menunjukkan jarak besar antara potensi dan produksi di lapangan.

“Kalau kawasan hutan sagu itu hampir sekitar 14 juta hektare, tetapi yang dibudidayakan petani sekitar 14 ribu hektare,” kata Plt. Kepala Dinas Pertanian Papua, Lunanka Daimboa.

Di sisi lain, permintaan terhadap produk sagu terus meningkat, termasuk dari pasar internasional. Namun pelaku usaha belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut karena keterbatasan bahan baku.

Founder Sasagu, Herlinda Sinaga, mengaku permintaan datang hingga ke luar negeri. “Kami sudah diminta dari Jepang empat ton per bulan, tapi kami belum bisa memenuhi,” ujarnya.

Keterbatasan bahan baku menjadi kendala utama. Bahkan untuk kebutuhan dasar produksi, pasokan belum mencukupi. “Kebutuhan minimal kami 100 kilo per bulan dan itu tidak terpenuhi,” kata Herlinda.

Kondisi ini berakar dari pola produksi di tingkat petani yang masih dilakukan secara tradisional. Produksi yang dihasilkan sebagian besar masih untuk konsumsi sendiri dan belum mampu menjawab permintaan skala besar.

“Petaninya masih tergolong tradisional, sehingga produksi lebih banyak untuk kebutuhan sendiri,” ujar Lunanka.

Akibatnya, peluang ekonomi dari komoditas sagu belum dimanfaatkan maksimal. Permintaan ekspor belum terpenuhi, sementara produk turunan seperti pangan bebas gluten mulai dilirik pasar global.

Di sisi lain, hubungan antara petani, pelaku usaha, dan pasar juga belum terbangun secara utuh. Melalui Festival Sagu Papua 2026, pelaku usaha mulai menjalin kerja sama langsung dengan petani untuk memperkuat rantai pasok.

“Kami bisa bertemu petani dan membangun kerja sama untuk memenuhi kebutuhan produksi,” kata Herlinda.

Upaya penguatan sagu juga diarahkan pada perlindungan produk lokal. Pemerintah Provinsi Papua menilai kekayaan intelektual menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi.

“Kekayaan intelektual bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan ekonomi daerah,” kata Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen.

Menurutnya, perlindungan melalui skema indikasi geografis, hak cipta, dan merek diperlukan agar produk lokal memiliki kepastian hukum dan daya saing di pasar.

“Melalui perlindungan ini, produk lokal bisa terlindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun hingga kini, perlindungan tersebut masih terbatas. Data Kementerian Hukum mencatat baru dua produk Papua yang memiliki indikasi geografis, yakni beras Merauke dan kopi Baliem.

“Komoditas lain di seluruh tanah Papua belum memperoleh sertifikat indikasi geografis,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua, Anthonius Ayorbaba.

Pemerintah mendorong percepatan melalui regulasi daerah, riset oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pengembangan hilirisasi sagu. Langkah ini diharapkan membentuk ekosistem dari hulu hingga hilir.

“Kami mengharapkan dukungan kebijakan daerah dan riset untuk membangun ekosistem sagu,” ujar Ayorbaba.

Selain itu, perlindungan pengetahuan tradisional masyarakat adat juga menjadi perhatian agar manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat lokal.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, sagu Papua berada dalam situasi yang kontras. Potensi lahan besar dan permintaan pasar terus meningkat, tetapi produksi dan sistem pendukung belum berjalan seimbang.

Jika penguatan di sektor hulu dan kebijakan tidak dipercepat, peluang ekonomi berisiko terlewat. Namun jika ekosistem berhasil dibangun, sagu berpotensi menjadi salah satu pilar ekonomi Papua ke depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....