Pentingnya Legalitas Usaha bagi Pelaku UMKM

  • 31 Agt 2026 20:19 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID,Jayapura-Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong pelaku UMKM memiliki legalitas usaha. Langkah ini penting dalam meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pengembangan usaha.

Pemerintah menjelaskan bahwa legalitas usaha sangat penting. Seperti Nomor Induk Berusaha atau NIB, menjadi syarat penting agar pelaku UMKM dapat mengakses program pemerintah. Mulai dari bantuan permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga kesempatan mengikuti pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura, Abdul Majid. "Apresiasi buat Disperindagkop Kota Jayapura dengan pelatihan ini. Bagi pelaku UMKM mengurus dan melengkapi produk yang di hasilkan agar terus berkembang berdaya saing," ujarnya.

Selain itu, legalitas usaha juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Dengan memiliki izin resmi, produk yang dipasarkan akan lebih dipercaya konsumen. Dengan begitu memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas. Termasuk kerja sama dengan lembaga maupun perusahaan.

Pemerintah Kota Jayapura berharap pelaku UMKM memanfaatkan kemudahan layanan perizinan yang dapat diakses lebih cepat dan sederhana. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing. Dengan begitu, dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....