Fiskal Papua Tertekan, Pendapatan Daerah Turun Drastis
- 30 Apr 2026 18:51 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Papua mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir. Pendapatan daerah tercatat turun signifikan dari sekitar Rp13,03 triliun pada 2020 menjadi Rp2,32 triliun pada 2026.
Hal ini disampaikan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dalam Musrenbang RKPD dan Otonomi Khusus Papua 2027 di Jayapura, Kamis (30/4/2026). Penurunan tersebut menunjukkan kapasitas fiskal daerah semakin terbatas.
“Pendapatan daerah menurun dari sekitar Rp13,03 triliun pada 2020 menjadi Rp2,32 triliun pada 2026,” kata Fakhiri.
Ia menyebut struktur pendapatan Papua masih didominasi transfer dari pemerintah pusat sebesar 77,84 persen, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 22,05 persen.
“Ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah pusat. Sehingga perlu penguatan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Selain itu, tekanan fiskal juga terlihat dari sisi belanja yang dinilai belum sepenuhnya efektif dan berdampak langsung ke masyarakat. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas program.
“Belanja daerah harus lebih diarahkan pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ucapnya.
Fakhiri mengatakan, pemerintah akan mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi serta pemanfaatan aset daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal ke depan.
“Optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan tata kelola menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal Papua,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....