Tokoh Adat Sebagai Pilar Penggerak Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
- 15 Mei 2026 06:14 WIB
- Jayapura
Masyarakat adat Papua berasal dari tujuh wilayah adat utama yang tersebar di enam provinsi di Tanah Papua, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat. Ketujuh wilayah adat tersebut meliputi Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, Anim Ha, Bomberai, dan Domberai. Terdapat sekitar 250 suku di Pulau Papua yang teridentifikasi berdasarkan asal kampung, klan hingga sub-klan. Kekayaan budaya Papua direpresentasikan melalui rumah adat, pakaian tradisional, kesenian, bahasa, permainan rakyat, kuliner, hingga nilai-nilai kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat adat. Keberadaan tokoh adat menjadi bagian integral dalam tata kehidupan masyarakat asli Papua. Tokoh adat tidak sekadar berperan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai penjaga dan pelestari budaya, simbol identitas, sekaligus pemegang nilai-nilai kearifan lokal. Bersama pemerintah formal, tokoh adat turut mengemban tugas pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Kampung Abar di Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, merupakan salah satu kampung adat tertua yang berada di kawasan Danau Sentani. Masyarakat Kampung Abar berasal dari 12 suku besar, di antaranya suku Ebalkoy, Felle, Doyapo, dan Kalembulu di bawah kepemimpinan Ondofolo Matahari Ahekulung Yakoleuw. Kampung ini dikenal karena kekayaan budaya dan sejarahnya yang masih terjaga hingga kini.
Kekayaan budaya tersebut tercermin melalui internalisasi nilai sosial adat dalam kehidupan sehari-hari, seperti hubungan kekeluargaan, adab dan sopan santun, penggunaan bahasa daerah, hingga keberadaan situs-situs kultural yang berkaitan dengan sejarah kampung. Selain itu, masyarakat juga masih mempertahankan makanan lokal seperti papeda dan kerajinan tradisional gerabah yang menjadi identitas Kampung Abar.
Kerajinan gerabah Abar memiliki nilai sejarah yang kuat. Motif pada gerabah dipercaya berasal dari masa prasejarah megalitikum suku Tutari yang mendiami wilayah barat Danau Sentani sekitar 1500 SM hingga 400 SM.

Mata pencaharian utama masyarakat Kampung Abar adalah nelayan, petani sagu, dan pengrajin gerabah. Danau Sentani memiliki potensi perikanan yang signifikan dan dimanfaatkan masyarakat baik melalui teknik budidaya maupun penangkapan tradisional. Ikan Danau Sentani juga menjadi salah satu sumber pangan yang dikenal luas oleh masyarakat.
Sementara itu, kerajinan gerabah tradisional Abar terus dikembangkan bersama kepala suku Naftali Felle. Para pengrajin tergabung dalam sanggar “Titian Hidup” yang dibentuk pada tahun 2008. Hingga saat ini terdapat lima subkelompok pengrajin yang aktif memproduksi dan memasarkan gerabah melalui pameran budaya, festival, kelas kerajinan, hingga kunjungan wisata ke kampung.
Sebagai kampung tertua di kawasan Danau Sentani, Kampung Abar menjadi salah satu rujukan budaya bagi kampung-kampung lain di sekitarnya. Tradisi adat memang perlahan mengalami tantangan akibat perkembangan pembangunan, namun identitas budaya yang telah mengakar masih tetap bertahan. Hal tersebut tidak terlepas dari peran tokoh adat, khususnya kepala suku Felle.
Kerajinan gerabah Abar telah bertahan selama 12 generasi dan menjadi satu-satunya kerajinan gerabah tradisional di Kabupaten Jayapura. Upaya mempertahankan eksistensi gerabah dilakukan secara konsisten oleh Naftali Felle. Sebagai anak dari pengrajin gerabah, keterampilan tersebut diwariskan secara turun-temurun dan terus dijaga keberlangsungannya.
Sebagai kepala suku, Felle menyadari tanggung jawab sosial yang melekat pada posisinya. Tanggung jawab tersebut tidak didasarkan pada pertimbangan jabatan formal, waktu kerja, ataupun upah, melainkan pada kepentingan bersama masyarakat kampung. Melalui berbagai upaya, sanggar gerabah berhasil mengikuti pelatihan, pameran budaya, memperoleh pendampingan, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Kedekatan hubungan antara tokoh adat dan masyarakat memperlihatkan adanya internalisasi terhadap persoalan sehari-hari warga kampung. Kondisi tersebut memungkinkan lahirnya solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, tokoh adat dapat dipahami sebagai decision maker yang bertindak berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
Masyarakat Kampung Abar memaknai kepala suku Felle sebagai pemimpin, termasuk dalam praktik pemerintahan kampung. Hubungan kerja antara pemerintah formal dan pemerintah adat di Kampung Abar menunjukkan pola relasi yang sejajar dan saling melengkapi. Tidak ada pihak yang ditempatkan lebih tinggi dibanding pihak lainnya.
Peran tersebut memperlihatkan fungsi tokoh adat sebagai penyambung aspirasi masyarakat sekaligus penjaga stabilitas sosial pemerintahan kampung. Dalam berbagai kesempatan, kepala suku Felle turut menghadiri kegiatan pemerintahan bersama kepala kampung. Hubungan keduanya berlangsung harmonis dan komplementer dengan tujuan yang sama, yakni menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kampung Abar.
Tulisan ini menunjukkan adanya temuan distingtif mengenai peran dinamis tokoh adat di Kampung Abar. Tokoh adat perlu mampu mengidentifikasi strategi pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakatnya. Dalam praktiknya, tokoh adat tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga fasilitator antara masyarakat dan pemerintah formal.
Ke depan, tokoh adat diharapkan tetap menjadikan adat sebagai pijakan dalam bertindak sehingga mampu melahirkan norma-norma kearifan lokal yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Tulisan ini merupakan saduran hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih pada sanggar pengrajin gerabah tradisional “Titian Hidup” Kampung Abar. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi selama kegiatan pengabdian berlangsung.
Penulis : Alienra D. Nanda Kadun MT, S.I.P., MPA
(Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....