Imigrasi Jayapura Amankan Dua WNA Tiongkok Diduga Salahgunakan Visa

  • 20 Agt 2026 20:16 WIB
  •  Jayapura
Video

RRI.CO.ID, Jayapura – Imigrasi Jayapura mengamankan dua warga negara Tiongkok karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. Keduanya menggunakan Visa Kunjungan Indeks C2 saat berada di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengatakan kedua WNA tersebut berinisial YH dan NZ. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....