Komnas HAM Minta Tersangka dalam Kasus MBG Depapre

  • 20 Agt 2026 06:02 WIB
  •  Jayapura
Video

RRI.CO.ID, Jayapura – Komnas HAM Perwakilan Papua meminta penegakan hukum dalam kasus keracunan massal MBG di Distrik Depapre. Komnas HAM menilai temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan makanan.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan kepolisian telah memeriksa 32 pekerja SPPG secara maraton. Komnas HAM mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....