Proses Perkawinan Adat Suku Moi Papua Barat Daya
- 16 Agt 2024 17:38 WIB
- Jayapura
KBRN, Jayapura: Melansir mambruks.com, tata cara perkawinan adat pada Suku Moi dimulai dengan pinangan atau ikatan. Pinangan dilakukan orang tua laki-laki dengan mendatangi rumah orang tua gadis, menyampaikan maksud melalui kalimat-kalimat perumpamaan dan kiasan.
Apabila pinangan diterima, keesokannya orang tua gadis mendatangi rumah pihak laki-laki untuk mengambil ikatan pertama, berupa piring tua. Setelah itu, orang tua si gadis akan kembali mengambil kain Timor dari pihak laki-laki, sebagai bentuk keseriusan perjodohan.
Setelah acara adat peminangan selesai, dilanjutkan dengan persiapan pengantin perempuan. Calon pengantin perempuan akan dimandikan kedua orang tuanya, sambil diberikan nasihat pra nikah oleh Ibu Kepala Suku Moi.
Selanjutnya, calon pengantin perempuan dihias pernak-pernik Suku Moi, seperti kain Timor, sarung, gelang-gelang, manik-manik, perhiasan telinga serta mahkota. Proses ini dilakukan keluarga, sambil menyanyikan lagu rakyat yang mengisahkan asal-usul kedua keluarga ini.
Calon pengantin perempuan beserta keluarga lalu mendatangi keluarga laki-laki, menyampaikan jumlah mas kawin yang harus disiapkan dan diserahkan. Setelah ini, masih ada proses pembahasan yang harus dilewati sampai ditemui kesepakatan, barulah pernikahan adat dapat dilakukan.
Sistem perkawinan Suku Moi, yaitu menikah di luar klan, seperti menikahi sepupu silang pada generasi kedua dan ketiga. Ini bertujuan agar hubungan kekerabatan tetap terjalin erat dari generasi ke generasi berikutnya.
Dahulu, masyarakat Moi tidak sebebas sekarang untuk memilih dan menentukan pasangannya. Ini lantaran para orang tua masih memegang teguh sistem perjodohan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....