Tantangan Pekerja Wanita di Era Digital
- 20 Sep 2026 09:41 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Melansir Center for Digital Society, perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi pekerja perempuan menghadapi dinamika dunia kerja modern. Beban ganda antara tanggung jawab domestik dan tuntutan profesional, kerap memengaruhi produktivitas serta keseimbangan kehidupan pekerja perempuan sehari-hari.
Kesenjangan akses terhadap literasi teknologi lanjutan, masih menjadi kendala serius yang membatasi pengembangan karier perempuan. Minimnya mentor perempuan di sektor industri kreatif digital, turut memperkuat bias gender struktural yang menghambat pengembangan karier mereka.
Melansir CARE Indonesia, ruang digital kini menjadi bagian dunia kerja melalui percakapan daring, surat elektronik, dan konferensi virtual. Seiring meningkatnya penggunaan teknologi, tantangan baru muncul dalam menciptakan ruang aman bagi pekerja dari kekerasan dan pelecehan digital.
Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025, 125 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online di tempat kerja, mayoritas korbannya perempuan. Ancaman kekerasan berbasis gender online dapat memengaruhi rasa aman, kesehatan, serta kenyamanan psikologis pekerja perempuan dalam ruang virtual.
| Baca juga: UM Papua Gelar Yudisium Kelima Tahap Dua |
Project Manager dan Portfolio Support CARE Indonesia, Yohana Tantria, menyebut ruang aman digital membutuhkan perubahan budaya kerja inklusif. Perusahaan perlu meningkatkan kesadaran mengenai komentar seksual, penyebaran foto tanpa izin, lelucon merendahkan gender, dan pesan tidak diinginkan.
Yohana menegaskan, perilaku merendahkan dan pelecehan yang dibiarkan dapat memengaruhi rasa aman, kepercayaan diri, partisipasi, serta kesempatan berkembang. Menurutnya, perempuan berhak bekerja tanpa rasa takut, termasuk ketika bekerja secara profesional melalui ruang digital di tempat kerja.
Praktik diskriminasi upah di perusahaan berbasis digital menunjukkan, kesetaraan hak ekonomi masih memerlukan perjuangan panjang dan berkelanjutan. Kolaborasi strategis antarpemangku kepentingan diperlukan untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, inklusif, serta berperspektif gender bagi semua pekerja.
Pada akhirnya, ruang aman digital bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan bagian upaya membangun tempat kerja setara dan bermartabat. Membangun ruang aman digital tidak hanya melindungi pekerja perempuan, tetapi juga memperkuat fondasi organisasi sehat, aman, dan produktif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....