Kapan Rambut Bayi Harus Dicukur? Ini Penjelasannya

  • 17 Sep 2026 18:00 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Salah satu kebiasaan yang melekat pada masyarakat Indonesia, adalah tradisi mencukur rambut pada bayi. Ada yang mengatakan rambut bayi harus dicukur pada hari ketujuh atau hari keempat puluh.

Melansir Ikatan Dokter Anak Indonesia, pada dasarnya tidak ada waktu khusus kapan rambut bayi dicukur untuk pertama kalinya. Rambut pertama bayi atau dikenal dengan velus, akan rontok dengan sendirinya pada bulan-bulan pertama. Tanpa dicukur juga rambut halus akan rontok pada waktunya.

Menurut Dr. Rosalina Dewi Roeslani, ahli perinatologi RS Cipto Mangunkusumo, rambut bayi boleh dicukur, boleh juga tidak. Diketahui, rambut manusia juga akan melewati tiga fase pertumbuhan. Yaitu fase tumbuh, fase istirahat, dan fase lepas. Mencukur rambut ataupun tidak pada bayi, tidak akan mempengaruhi kecepatan pertumbuhan rambut atau membuat rambut menjadi tebal.

Ketika bayi sudah memasuki usia lebih besar, rambut boleh dicukur sesuai dengan kebutuhan. Misalnya rambut terlalu panjang sehingga menutupi mata, atau tidak nyaman saat bermain.

Selain mencukur rambut agar terlihat rapi, rambut bayi juga sebaiknya dikeramas setiap dua sampai tiga hari sekali. Tentu saja dengan menggunakan sampo yang sesuai untuk bayi.

Selain itu, masalah yang sering muncul terkait kulit kepala pada bayi adalah dermatitis seboroik. Masalah ini muncul sebagai lapisan atau serpihan warna kuning dan berminyak yang menempel pada kulit kepala bayi.

Kondisi ini juga jarang disadari orang tua dan baru akan terlihat ketika rambut bayi dicukur hingga botak. Bayi dengan kondisi kulit kepala seperti ini, dapat menggunakan sampo hipoalergenik, karena penyebabnya adalah alergi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....