Penandatanganan Prasasti dan Maknanya

  • 26 Jul 2026 18:35 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Penandatanganan prasasti menjadi bagian penting dalam setiap peresmian bangunan, sebagai simbol selesainya pembangunan fasilitas publik secara resmi. Peresmian tersebut menegaskan, bangunan telah siap dimanfaatkan masyarakat sesuai tujuan pembangunan serta ketentuan hukum yang berlaku sepenuhnya.

Melansir Kementerian Agama, prasasti merupakan tanda selesainya pembangunan gedung atau bangunan penting berbentuk tulisan pada batu berhias. Prasasti ditandatangani pejabat saat peresmian, kemudian dipasang permanen di bagian depan bangunan sebagai penanda sejarah pembangunan tersebut.

Batu prasasti yang dipahat rapi, menyimpan catatan mengenai nama pimpinan serta tanggal peresmian bangunan untuk dikenang sepanjang masa. Ukiran tersebut menjadi bukti fisik atas komitmen, kerja keras, serta kebersamaan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan.

Istilah prasasti berasal dari bahasa Sanskerta, yang berarti piagam atau maklumat tertulis pada bahan keras bernilai sejarah penting.

Tradisi penandaan bangunan oleh pejabat tinggi, telah berlangsung sejak masa Hindia Belanda dan dilestarikan pemerintah Indonesia hingga sekarang.

Momen penandatanganan prasasti, mencerminkan tanggung jawab menjaga keberlanjutan fungsi fasilitas agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Presiden, menteri, gubernur, maupun bupati menandatangani batu granit atau marmer, sebagai simbol legalitas serta sejarah pembangunan fasilitas publik.

Selain berfungsi administratif, prasasti juga menyampaikan pesan moral mengenai semangat gotong royong dalam membangun daerah. Setiap orang yang membaca ukiran prasasti, akan mengenang perjuangan bersama mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Tradisi membubuhkan tanda tangan pada granit atau marmer, merupakan warisan budaya bernilai sejarah tinggi bagi bangsa. Keberadaan prasasti peresmian, memperkuat identitas lembaga maupun kawasan sebagai penanda perjalanan sejarah yang terus dikenang sepanjang masa.

Penandatanganan prasasti bukan sekadar seremoni, melainkan simbol pengabdian yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan. Nilai historis yang terkandung dalam prasasti, akan terus menginspirasi masyarakat melanjutkan karya terbaik demi masa depan lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....