Bank Mandiri Taspen dan Taspen Salurkan Hak Ahli Waris Gobel
- 24 Jul 2026 04:22 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen menyalurkan hak peserta kepada ahli waris almarhum Rahmad Gobel. Penyaluran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi peserta Taspen.
Santunan diserahkan kepada Retno Damayanti selaku ahli waris, Kamis, 23 Juli 2026, di Jakarta. Manfaat tersebut disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen.
Santunan meliputi Uang Duka Wafat, Jaminan Kematian, dan Tabungan Hari Tua. Penyerahan dilakukan Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, bersama Direktur Operasional PT Taspen, Tribuna Phitera Djaja.
Bank Mandiri Taspen menyatakan penyaluran manfaat merupakan bagian dari pemenuhan hak peserta. Layanan tersebut diharapkan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Menurut perusahaan, penyaluran manfaat dilakukan secara cepat, tepat, dan andal. Proses itu juga bertujuan memastikan seluruh hak peserta diterima sesuai ketentuan.
Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen menyatakan terus memperkuat sinergi dalam pelayanan peserta. Kedua perusahaan juga mengedepankan kemudahan akses dan kepastian layanan bagi peserta maupun ahli waris.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....