Setiap Mahasiswa Semester VIII Wajib Menyimpan Karya Tulis di Perputakaan Uncen

  • 19 Jul 2026 04:28 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Universitas Cenderawasih (Uncen), mewajibkan mahasiswa semester delapan menyerahkan karya tulis ilmiah kepada UPT Perpustakaan sebagai syarat kelulusan resmi. Kebijakan tersebut, juga menjadi persyaratan wajib sebelum mahasiswa dapat mengambil ijazah setelah menyelesaikan seluruh tahapan akademik dengan lengkap.

Aturan penyimpanan karya ilmiah diterapkan, untuk melindungi aset intelektual kampus sekaligus mencegah terjadinya tindakan plagiarisme oleh mahasiswa. Mahasiswa tingkat akhir, wajib mengunggah dokumen penelitian serta publikasi ilmiah ke repositori perpustakaan sebelum menyelesaikan proses akademik akhir.

Pustakawan Uncen, Hanawati, menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mengintegrasikan hasil penelitian mahasiswa ke dalam platform digital universitas secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan memperluas akses publik terhadap karya ilmiah mahasiswa, sekaligus meningkatkan kualitas dokumentasi akademik di lingkungan kampus.

Hanawati menegaskan, bukti bebas pustaka diterbitkan setelah mahasiswa mengunggah draf akhir karya ilmiah beserta bukti publikasi jurnal. Kebijakan tersebut memastikan seluruh hasil penelitian mahasiswa terdokumentasi dengan baik, sebagai bagian arsip akademik Universitas Cenderawasih yang berkelanjutan.

Mahasiswa terlebih dahulu mengunggah berkas skripsi dalam format PDF serta Word, melalui portal Repositori Universitas Cenderawasih secara daring. Dokumen yang diunggah, wajib ditandatangani promotor sebelum diproses lebih lanjut oleh petugas perpustakaan untuk dilakukan verifikasi administrasi akademik.

Petugas perpustakaan melakukan verifikasi format dokumen, sekaligus pemeriksaan tingkat kesamaan menggunakan sistem pendeteksi plagiarisme secara menyeluruh dan objektif. Proses tersebut bertujuan memastikan seluruh karya ilmiah memenuhi ketentuan akademik, sebelum dinyatakan layak disimpan dalam repositori universitas. Selanjutnya, mahasiswa menyerahkan satu salinan fisik karya ilmiah yang telah dijilid, sebagai arsip permanen perpustakaan kampus.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....