Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia II Berhasil Dievakuasi Polisi
- 03 Jul 2026 12:04 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura: Sebuah mortir aktif peninggalan Perang Dunia II di temukan warga dilokasi galian fondasi rumah di Jalan Santarosa, belakang Gudang Dolog, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (2/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Jayapura Kota berkoordinasi dengan Tim Unit Jibom (Penjinak Bom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua yang dipimpin Wakasubden II Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Papua, Iptu Syahrul Mubarak, bersama 10 personel, untuk melakukan evakuasi terhadap benda berbahaya tersebut.
Mortir yang ditemukan memiliki panjang sekitar 23 sentimeter, berat kurang lebih 2 kilogram, dan berdasarkan hasil pemeriksaan merupakan mortir aktif peninggalan Perang Dunia II.
Proses evakuasi berlangsung dengan menerapkan prosedur keamanan secara ketat. Setelah berhasil diangkat dari lokasi penemuan, mortir kemudian diamankan dan dibawa ke Buper Waena, Distrik Heram, untuk selanjutnya dilakukan disposal (pemusnahan) oleh Tim Jibom.
| Baca juga: Relevansi Batik dalam Kehidupan Modern |
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Nazaruddin mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak atau peninggalan perang.
"Apabila masyarakat menemukan benda yang diduga merupakan amunisi, mortir, atau bahan peledak lainnya, jangan mencoba memegang ataupun memindahkannya. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujar AKP Zakaruddin dalam rilis, Jumat (03/07/2026).
Berdasarkan informasi dari Tim Jibom, tidak menutup kemungkinan masih terdapat benda-benda peninggalan Perang Dunia II maupun bahan peledak lainnya yang masih tertanam di kawasan tersebut.
"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara profesional demi mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan keselamatan jiwa tentunya," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....