Cara Membasmi Kutu Rambut

  • 29 Jun 2026 17:17 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kutu rambut merupakan serangga atau parasit yang hidup pada kulit kepala. Secara umum tidak berbahaya, tetapi dapat menimbulkan rasa gatal kalau dibiarkan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pada dasarnya, kutu rambut dapat menular melalui kontak langsung dengan kepala si penderitanya. Selain itu, kutu rambut dapat menular atau perpindah melalui benda-benda seperti sisir, jepit rambut, topi, dan lain-lain.

Melansir siloam hospitals, terdapat berbagai cara untuk membasmi kutu dan telurnya yang mudah dilakukan. Berikut caranya.

Kutu rambut dan telurnya dapat dibasmi dengan menggunakan minyak jelantah. Minyak jelantah adalah minyak bekas pakai. Caranya cukup oles secara merata pada rambut dan diamkan selama sepuluh menit. Lalu sisir menggunakan sisir serit, untuk mengeluarkan kutu dan telurnya.

Selain minyak jelantah, minyak kelapa juga dapat membasmi kutu dan telurnya secara alami. Tapi, jika tidak tertarik menggunakan minyak kelapa, minyak kemiri dan minyak zaitun dapat membasmi kutu rambut. Diketahui, minyak kelapa juga mengandung asam laurat yang dapat membasmi kutu rambut.

Campuran garam dan cuka, juga salah satu obat alami untuk membasmi kutu rambut dan telurnya. Cukup mengoleskan pada rambut dan kulit kepala. Pasalnya, garam dapat menarik air dari tubuh kutu, sehingga membuat kutu rambut dehidrasi dan mati secara perlahan.

Menggunakan kondisioner dan menyisir rambut dengan sisir serit, adalah cara sederhana yang dapat dilakukan untuk membasmi kutu. Proses ini juga memudahkan pengeluaran kutu dan telurnya, yang menempel pada rambut.

Cara selanjutnya, dengan menggunakan obat penghilang kutu rambut bisa menjadi cara efektif. Obat ini tersedia dalam bentuk lotion atau spray, yang dapat diaplikasikan secara langsung pada rambut dan kulit kepala. Namun, pengggunakan obat penghilang kutu rambut digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan, agar terhindar dari iritasi kulit kepala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....