Polisi Tangani Kebakaran Rumah di Kemiri
- 04 Mei 2026 21:26 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Jayapura dalam menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di kawasan Kemiri, tepatnya di depan AURI, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang anak berinisial AL (12) sedang memindahkan atau menyuling bensin dari jerigen ke dalam botol di area dapur rumah. Tanpa disadari, botol yang digunakan dalam kondisi bocor sehingga menyebabkan bensin merembes dan mengalir ke arah kompor yang saat itu tengah digunakan oleh ibunya, L (37), untuk memasak.
Ketika bensin yang merembes tersebut mendekati sumber api, percikan api dari kompor langsung menyambar, sehingga memicu kobaran api dan mengakibatkan kebakaran di dalam rumah. Api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka bakar, yakni L (37) yang mengalami luka bakar pada bagian betis hingga kaki kiri, serta anaknya AL (12) yang turut mengalami luka bakar pada bagian yang sama. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Samapta IPTU Slamet Pahono, S.H menyampaikan bahwa personel yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penanganan awal, membantu proses evakuasi, serta mengamankan lokasi kejadian.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Prioritas utama adalah keselamatan korban serta memastikan api tidak meluas,” ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menangani bahan bakar minyak, terutama tidak melakukan aktivitas pemindahan BBM di dekat sumber api, guna menghindari risiko kebakaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....