Menag Datangi KPK, Jelaskan Kunker Sulsel
- 28 Feb 2026 02:36 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Dalam rilis Kemenag, Menag menjelaskan, dirinya telah beberapa kali datang ke KPK, termasuk untuk menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan haji, serta berkonsultasi mengenai berbagai hal.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” kata Menag.
Ia bersyukur pertemuan berlangsung lancar dan mengapresiasi KPK yang memberikan ruang klarifikasi. Menag bertekad menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama dan para penyelenggara negara dalam pencegahan gratifikasi serta pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ujarnya.
“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah Menag melaporkan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan teladan positif bagi penyelenggara negara. “Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.
Budi menggarisbawahi tiga poin penting. Pertama, komitmen kuat seorang menteri dalam memberantas korupsi melalui upaya pencegahan, termasuk pelaporan gratifikasi sejak dini. Kedua, langkah tersebut menjadi teladan positif tidak hanya di Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan ASN di Indonesia.
“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” kata Budi.
Ketiga, lanjutnya, langkah ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.
“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” kata dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....