Kapolresta Jayapura Dukung Pembatasan Miras Selama Ramadhan

  • 27 Feb 2026 19:01 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota, Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jayapura yang memberlakukan pembatasan dan larangan penjualan serta konsumsi minuman beralkohol selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengaturan Operasional Tempat Usaha dan Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah Kota Jayapura.

Kapolresta menegaskan, jajaran Polresta Jayapura Kota siap mendukung langkah pemerintah daerah demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama Ramadhan.

“Kami dari Polresta Jayapura Kota mendukung program kerja pemerintah kota. Harapan kami, seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli rutin, khususnya di lokasi tempat hiburan dan titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pembatasan operasional berjalan efektif serta mencegah potensi tindak kriminal yang berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol.

Kapolresta juga menyoroti potensi kerawanan usai waktu sahur, terutama aktivitas anak-anak muda yang berkumpul di sejumlah lokasi.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mengontrol anak-anak agar tidak memanfaatkan momentum ini untuk melakukan kegiatan yang tidak positif. Jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan atau musibah terhadap anak-anak kita,” kata Kapolresta.

Ia menambahkan, selain mendukung pelaksanaan instruksi wali kota terkait pembatasan penjualan minuman keras dan operasional tempat hiburan, jajaran kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara intensif.

“Tradisi yang baik kita lanjutkan, yang tidak baik jangan diteruskan. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah gangguan keamanan,” katanya.

Kapolresta berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat toleransi antar umat beragama di Kota Jayapura selama Ramadhan berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....