Polisi Tangani Kasus Gantung Diri di Sentani

  • 25 Feb 2026 12:09 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Personel Polres Jayapura lakukan penanganan kasus penemuan seorang wanita yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di area Pasar Doyo Baru, Distrik Waibu.

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan menjelaskan bahwa laporan diterima pada pukul 20.17 WIT pada Senin, (23/02/2026). Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel piket Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara.

"Setibanya di TKP, petugas mendapati korban berinisial M (48) telah dievakuasi oleh pihak keluarga menuju RSUD Yowari. Unit Identifikasi yang melakukan olah TKP menemukan barang bukti berupa tali rafia sepanjang kurang lebih lima meter yang diduga digunakan korban," ucapnya

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban diketahui memiliki permasalahan pribadi. Anak korban menerangkan bahwa dirinya terakhir bertemu korban pada sore hari. Namun pada malam harinya, karena merasa khawatir, saksi mendatangi kios milik korban. Setelah tidak mendapat respons, saksi membuka paksa pintu kios dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.

“Peristiwa ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim. Dugaan sementara mengarah pada faktor permasalahan pribadi, namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Kapolres Jayapura.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....