Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan
- 12 Feb 2026 15:21 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Kewajiban membayar utang puasa Ramadan, sering kali menimbulkan pertanyaan tentang kapan batas waktu terakhir pelaksanaannya. Melansir Kementerian Agama Republik Indonesia, qadha puasa memiliki tenggat waktu yang jelas dan perlu dipahami umat Muslim.
Penjelasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, qadha puasa dilakukan setelah berakhirnya Ramadan hingga sebelum Ramadan berikutnya. Hal ini didasarkan pada pandangan ulama dan praktik Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang menunaikan qadha di bulan Sya’ban.
Pedoman kapan waktu terakhir membayar utang puasa Ramadan penting, agar umat Islam tidak melewati batas waktu qadha puasa. Ketika fajar Ramadan pertama telah muncul, kesempatan mengganti utang puasa bagi yang mampu secara fisik dan syar’i, otomatis tertutup.
Untuk itu, para ulama menganjurkan, agar umat Muslim tidak menunda pembayaran utang puasa sampai mendekati batas waktu akhir. Saran tersebut dimaksudkan untuk menghindari kelalaian, lupa, atau tertumpuknya jumlah hari yang harus diqadha.
Bulan Sya’ban, menjadi momentum aman dan dianjurkan untuk menyelesaikan kewajiban qadha puasa sebelum Ramadan. Sya’ban merupakan bulan terakhir sebelum Ramadan, yang memberi kesempatan lebih luas untuk mengganti ibadah puasa yang tertinggal.
Mematuhi batas akhir pembayaran utang puasa merupakan bentuk kepatuhan terhadap ajaran Islam yang telah ditetapkan. Dengan menyegerakan qadha puasa, umat Muslim dapat memasuki Ramadan berikutnya dalam keadaan lebih tenang dan sempurna ibadahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....