BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2025 di LPP RRI Jayapura
- 07 Apr 2026 19:40 WIB
- Jayapura
Poin Utama
- @Pemeriksaan BPK RI di RRI Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 pada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Jayapura, Selasa (7/4/2026).

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Anthonius Rada, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas BPK dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung tanggal 7-11 April 2026, meliputi pemeriksaan dokumen, uji petik kegiatan, serta konfirmasi terhadap data keuangan yang disajikan dalam beberapa akun laporan keuangan.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, diharapkan RRI Jayapura dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta mempertahankan opini terbaik dari BPK RI.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di lingkungan lembaga penyiaran publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....