Korem 172/PWY Menikdaklanjuti Instruksi Presiden

  • 18 Feb 2026 06:11 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Presiden Republik Indonesia memerintahkan kementerian, lembaga, TNI Polri dan pemerintah daerah melaksanakan korve nasional serentak untuk kebersihan lingkungan. Instruksi tersebut mencakup pembentukan Satgas ASRI pada instansi, guna menjaga kebersihan lingkungan.

Menindaklanjuti instruksi itu Korem 172/Praja Wira Yakthi, menggelar kerja bakti bersama masyarakat dan mahasiswa. Kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Darat, mendukung Gerakan Korve Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Rekomendasi Berita